Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Proses Hukum “MelangkahTertatih” Hampir Sepuluh Tahun Diduga Karena Berproses Tanpa “Pelicin”

Proses Hukum “MelangkahTertatih” Hampir Sepuluh Tahun Diduga Karena Berproses Tanpa “Pelicin”

  • account_circle Dudung Wahyudin
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • visibility 238
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Surabaya – Inilah bukti nyata dari kebobrokan proses hukum yang terjadi di negeri ini, dimana akibat pembangunan rumah non IMB milik Sudarmanto yang menyebabkan kerusakan berat rumah korban M Sholeh di jalan Kalilom Lor Surabaya namun Sudarmanto enggan memberi ganti rugi sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Tanjung Perak.

Kasus yang sebenarnya mudah dalam penanganannya dan juga tidak harus memakan waktu hingga sepuluh tahun jika para penyidik yang menangani kasus ini memiliki hati nurani dan berpedoman pada Sila ke 2, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.

Setelah Media Suara Mabes rutin merilis dan terus mencari bukti terkait kasus yang awalnya dianggap remeh namun saat ini merupakan tantangan bagi institusi kepolisian untuk dapat membuktikan dan mengembalikan citra Polri sebagai Institusi Penegak Hukum yang bersih, adil dan dicintai masyarakat.

M Sholeh yang awalnya hanya ingin membuktikan sendiri apakah benar bahwa hukum hanya berpihak kepada “wong licik” dan selalu mengorbankan “wong cilik”.

“Berjuang selama sepuluh tahun untuk cari keadilan juga ingin membuktikan apakah benar pepatah miring yang mengatakan bahwa vonis hukum di negeri ini “Tumpul ke atas dan Tajam ke bawah”, ” tanyanya.

Kasus yang awalnya dianggap kasus teri kini justru akan mengungkap kasus besar atas kepemilikan tanah SHM atas nama Budi Satrio di jalan Kalilom Lor Surabaya yang diperjualbelikan secara kaplingan namun dijual dengan status tanah jadi Petok D sebagaimana tanah yang dibeli M Sholeh.

“Saya membeli tanah ini dengan ahli waris dan diberi surat dengan status ranah Petok D dan dulu kita berusaha mengajukan sertifikat ke BPN dan ditolak dengan alasan overload, ” ungkapnya.

Jika benar ada penjualan tanah yang sudah bersertifikat dan dijual secara kaplingan dengan merubah status tanah menjadi Petok D, ini jelas tindakan ilegal yang merugikan para pembelinya.

Secara hukum, menjual tanah kaplingan yang statusnya masih Petok D di atas hamparan yang disebut SHM adalah ilegal dan sangat berisiko. Petok D bukanlah bukti kepemilikan hak melainkan sekadar bukti pembayaran pajak. Jual beli kavling tidak sah secara hukum tanpa pemecahan SHM resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

– Laporan Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Masih Ditangani Penyidik, Oknum Diduga Preman Berulah.

M Soleh menambahkan dimana laporan ke Polsek Kenjeran atas dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan terkait sewa menyewa lahan belum tuntas kini muncul kasus premanisme yang mengaku sebagai pemilik tanah dan bangunan ilegal tersebut.

“Saat melaporkan kasus terkait sewa menyewa lahan atas penipuan dan penggelapan yang merugikan saya dengan alat bukti yang lengkap namun penangannya juga terkesan lambat, terus saya harus lapor kemana lagi ?, ” ujarnya bingung.

Selanjutnya kata M Soleh datang lagi kasus tanah dan bangunan diperjual- belikan ke pihak yang diduga oknum preman yang proses AJB nya misterius muncul bagai siluman dan SHM terbit atas nama AMH.

“Ini aneh tapi nyata, padahal kasus penipuan dan penggelapan terkait sewa menyewa masih dalam proses di Polsek Kenjeran namun ada oknum preman yang sangat kebal hukum walau sudah dilaporkan, seolah oknum aparat tak ada yang berani kepadanya, ” tegas M Sholeh kecewa.

Marzuki SH CN MH sebagai Kuasa Hukum Perdata yang ditunjuk M Soleh mengatakan sudah menyusun dan mempersiapkan untuk menggugat secara perdata kepada pihak-pihak yang dianggap telah merugikan kliennya dengan bukti-bukti yang telah dipersiapkan.

“Kita tunggu saja langkah yang segera kita ambil dengan semua bukti yang kita punya, kita segera layangkan gugatan secara perdata baik person maupun instansi terkait, ” tandasnya.

Memang sudah bukan rahasia umum lagi dimana proses hukum dapat berjalan mulus dan sesuai dengan yang dikehendaki oleh pelapor atau terlapor tergantung dari berapa besar kekuasaan atau kemampuan untuk membunuh hati nurani dan mengubur rasa adil. (dungs/soleh)

Dudung Wahyudin

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 9 Juli 2024 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah Prov. Jawa Timur. Email : dudung.wahyudin@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI Bersama Serdik Sespimti Polri Tinjau dan Lakukan Pendinginan Titik Karhutla di Kubu Raya

    TNI Bersama Serdik Sespimti Polri Tinjau dan Lakukan Pendinginan Titik Karhutla di Kubu Raya

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kubu Raya — Sinergi TNI dan Polri dalam upaya pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat. Personel Kodam XII/Tanjungpura dan Kodim 1207/Pontianak bersama Peserta Didik (Serdik) Sespimti Polri Dikreg ke-36 Tahun 2026 melaksanakan peninjauan langsung sekaligus membantu proses pendinginan di lokasi titik Karhutla di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten […]

  • Semarakkan HUT Kemerdekaan ke-81, Polres Kampar Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Tanjung Belit Selatan

    Semarakkan HUT Kemerdekaan ke-81, Polres Kampar Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Tanjung Belit Selatan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Anggiat Sianturi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kampar – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, semangat cinta tanah air terus berkobar hingga ke pelosok desa. Polres Kampar bersiap menggelar kegiatan besar bertajuk Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau 2026, yang akan dilaksanakan di Desa Tanjung Belit Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan pengabdian masyarakat […]

  • Peringati Hari Lahir Pancasila, Mahyeldi Ajak Masyarakat Rawat Persatuan photo_camera 6

    Peringati Hari Lahir Pancasila, Mahyeldi Ajak Masyarakat Rawat Persatuan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 224
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Padang — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan Pancasila harus terus menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan global dan dinamika kehidupan bernegara. Penegasan itu disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Tingkat Provinsi di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi […]

  • MJP Hutagaol ’86 Angkat Pelajaran Sejarah Imperium Dunia untuk Membaca Masa Depan Nusantara

    MJP Hutagaol ’86 Angkat Pelajaran Sejarah Imperium Dunia untuk Membaca Masa Depan Nusantara

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Penulis MJP Hutagaol ’86 mengangkat kajian mengenai warisan kekuasaan dunia dan relevansinya bagi masa depan Indonesia melalui tulisan berseri berjudul Dari Imperium Dunia ke Takdir Nusantara. Pada Seri 1, ia membahas bagaimana pengaruh suatu kekuatan dapat bertahan meskipun bentuk kekuasaan dan wilayah kendalinya telah berubah. Dalam tulisan bertajuk “Mengapa Sebagian Kekuasaan […]

  • Pertahanan Indonesia Abad ke-21: Konsep Perang Fondasi Jadi Perspektif Baru Hadapi Ancaman Modern

    Pertahanan Indonesia Abad ke-21: Konsep Perang Fondasi Jadi Perspektif Baru Hadapi Ancaman Modern

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 197
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Dinamika lingkungan strategis global yang terus berkembang menuntut adanya perubahan paradigma dalam memandang sistem pertahanan nasional. Perubahan karakter peperangan di abad ke-21 dinilai tidak lagi hanya berfokus pada penghancuran kekuatan militer konvensional, melainkan telah bergeser pada perebutan fondasi kehidupan suatu bangsa. Hal tersebut diungkapkan oleh Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol dalam tulisan […]

  • 282 Bintara Infanteri di Rindam III/Slw Resmi Dilantik, Siap Mengabdi Kepada Bangsa

    282 Bintara Infanteri di Rindam III/Slw Resmi Dilantik, Siap Mengabdi Kepada Bangsa

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Achmad Arif Rachman
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bandung – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., diwakili Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Dr. Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., selaku inspektur upacara, memimpin Upacara Penutupan, Pelantikan, dan Penyumpahan Prajurit Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang III TA 2026 di Lapangan Patriot Secaba Rindam III/Siliwangi, Senin (26/10/2026). Sebanyak 282 prajurit resmi dilantik setelah menyelesaikan pendidikan […]

expand_less