Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » TPP ASN Kota Sabang Dikabarkan Berpotensi Tak Terbayar, Pemkot Disebut Masih Menunggu Perubahan APBK 2026

TPP ASN Kota Sabang Dikabarkan Berpotensi Tak Terbayar, Pemkot Disebut Masih Menunggu Perubahan APBK 2026

  • account_circle Soeharto
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • visibility 287
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Sabang – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sabang dikabarkan berpotensi mengalami kendala pada tahun anggaran 2026. Informasi tersebut diperoleh Media Suara Mabes dari sejumlah sumber yang menyebutkan bahwa anggaran yang tersedia diduga belum mencukupi untuk membayarkan TPP ASN hingga akhir tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Selasa (30/6/2026), APBK Kota Sabang Tahun Anggaran 2026 yang telah disahkan DPRK Sabang bernilai sekitar Rp520 miliar. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa keterbatasan anggaran diduga menyebabkan alokasi dana TPP ASN berpotensi terdampak, sementara pemerintah juga harus memenuhi kebutuhan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, apabila pembayaran TPP benar-benar tidak dapat direalisasikan, kondisi tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi motivasi kerja ASN, khususnya bagi pegawai dengan golongan dan penghasilan yang relatif rendah.

Sumber tersebut juga menyampaikan kekhawatiran bahwa apabila TPP tidak dibayarkan dalam jangka waktu yang panjang, hal itu berpotensi berdampak terhadap daya beli masyarakat serta aktivitas ekonomi di Kota Sabang. Namun demikian, pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dan belum didukung oleh data resmi pemerintah maupun hasil kajian independen.

Selain itu, sumber tersebut menilai bahwa penerapan Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 26 Tahun 2025 tentang Disiplin ASN pada Hari Kerja dan Jam Kerja dikhawatirkan dapat menghadapi tantangan apabila kesejahteraan pegawai ikut terdampak. Pernyataan ini juga merupakan pendapat narasumber.

Sementara itu, seorang pejabat di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kota Sabang yang ditemui Media Suara Mabes beberapa hari lalu mengakui adanya kemungkinan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat keputusan final mengenai pembayaran TPP ASN.

“Belum ada keputusan final. Kita masih melihat perkembangan pada pembahasan Perubahan APBK Sabang Tahun 2026. Nantinya akan diketahui apakah anggaran untuk pembayaran TPP dapat disetujui,” ujarnya.

Ia juga mengakui kondisi fiskal daerah saat ini cukup berat dan berharap terdapat solusi terbaik agar hak-hak ASN maupun kewajiban pemerintah daerah dapat terpenuhi.

Di sisi lain, Media Suara Mabes juga telah meminta konfirmasi kepada salah seorang anggota DPRK Sabang yang membidangi Badan Anggaran berinisial DN melalui sambungan telepon pada Rabu (1/7/2026). Yang bersangkutan menyampaikan belum dapat memberikan tanggapan secara rinci.

“Saya sedang sibuk kerja, belum fokus ke situ,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Sabang maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai kepastian pembayaran TPP ASN Tahun Anggaran 2026. Media Suara Mabes tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Soeharto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2026 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Sabang - Prov. Aceh. Email : soeharto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less