Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kuasa Hukum Debitur Desak Pengungkapan Dugaan Hilangnya Dana Angsuran Rp38,805 Juta, Gugatan PMH dan Tiga Pengaduan Pidana Resmi Ditempuh

Kuasa Hukum Debitur Desak Pengungkapan Dugaan Hilangnya Dana Angsuran Rp38,805 Juta, Gugatan PMH dan Tiga Pengaduan Pidana Resmi Ditempuh

  • account_circle Suwoto
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • visibility 396
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Karanganyar – Kuasa Hukum debitur, Pardiman, S.H., M.H., Advokat dan Konsultan Hukum pada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia (YLBH-GKI) Solo Raya, menyatakan telah menempuh langkah hukum secara terpadu melalui jalur perdata dan pidana terkait sengketa pembiayaan kendaraan dengan PT Mandiri Utama Finance (MUF).

Langkah hukum tersebut dilakukan menyusul adanya perbedaan mendasar antara pembayaran angsuran yang diyakini telah dilakukan klien dengan pencatatan administrasi perusahaan pembiayaan. Menurut Kuasa Hukum, perbedaan tersebut perlu diuji dan diungkap secara objektif melalui mekanisme hukum agar diperoleh kepastian mengenai aliran dana, pihak yang menerima pembayaran, serta hubungan hukumnya.

Pada jalur perdata, gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) telah didaftarkan melalui sistem e-Court Pengadilan Negeri Sukoharjo. Sementara pada ranah pidana, pengaduan resmi telah disampaikan kepada tiga kepolisian sesuai dengan locus delicti atau tempat terjadinya masing-masing peristiwa.

Perkara bermula dari hubungan pembiayaan satu unit Daihatsu Grand Max Pick Up sejak tahun 2023. Ketika usaha klien mengalami kendala arus kas, beberapa orang yang memperkenalkan diri sebagai petugas lapangan atau kolektor mengarahkan agar pembayaran angsuran dilakukan melalui transfer ke rekening yang mereka tunjuk.

Berdasarkan bukti transfer yang dimiliki, klien telah melakukan pembayaran secara bertahap dengan total Rp38.805.000 yang diyakini sebagai pembayaran angsuran pembiayaan kendaraan.

Namun, dalam surat tanggapannya kepada Kuasa Hukum, PT Mandiri Utama Finance menyatakan pembayaran tersebut tidak tercatat sebagai penerimaan perusahaan sehingga status pembiayaan klien tetap dinyatakan menunggak.

“Perbedaan antara pembayaran yang menurut klien telah dilakukan dengan pencatatan administrasi perusahaan merupakan fakta yang harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Kami meminta aparat penegak hukum menelusuri secara objektif kepada siapa dana tersebut diterima, bagaimana aliran dananya, serta apakah terdapat hubungan hukum maupun hubungan kerja antara penerima dana dengan perusahaan,” ujar Pardiman.

Selain persoalan pembayaran angsuran, Kuasa Hukum juga mempersoalkan proses penguasaan kendaraan beserta dokumen Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK) yang menurut klien masih memerlukan klarifikasi mengenai waktu penandatanganan, pihak yang menandatangani, prosedur pembentukannya, serta dasar kewenangan pihak-pihak yang terlibat.

Pengaduan pidana diajukan pada tiga wilayah hukum kepolisian sesuai lokasi masing-masing peristiwa, yaitu:

Polres Sukoharjo

Pengaduan berkaitan dengan dugaan penerimaan dana pembayaran angsuran sebesar Rp38.805.000, termasuk penelusuran identitas penerima dana, aliran dana, hubungan penerima dana dengan perusahaan, serta kemungkinan adanya perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan.

Polresta Surakarta

Pengaduan berkaitan dengan proses penguasaan kendaraan yang terjadi di wilayah Kota Surakarta beserta seluruh rangkaian tindakan yang menyertainya.

Polres Karanganyar

Pengaduan berkaitan dengan dugaan pembatasan kebebasan terhadap pengemudi kendaraan, proses penandatanganan dokumen BASTK, serta rangkaian kejadian yang berlangsung di wilayah Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.

Menurut Pardiman, pemisahan pengaduan dilakukan semata-mata karena setiap peristiwa memiliki locus delicti yang berbeda sehingga menjadi kewenangan masing-masing wilayah kepolisian.

“Kami menghormati sepenuhnya asas praduga tidak bersalah. Seluruh dugaan yang kami sampaikan telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Harapan kami sederhana, yaitu seluruh fakta dapat diungkap secara terang sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tegasnya.

Sebagai bagian dari proses hukum tersebut, Kuasa Hukum telah menyerahkan berbagai dokumen pendukung kepada penyidik, antara lain bukti transfer, rekaman komunikasi, percakapan elektronik, dokumen administrasi, kronologi perkara, memorandum hukum, matriks alat bukti, serta analisis hukum yang disusun untuk membantu pemetaan fakta tanpa mengarahkan kesimpulan penyidik.

Menurut Pardiman, perkara ini tidak hanya menyangkut hubungan hukum antara perusahaan pembiayaan dan konsumennya, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola administrasi pembayaran, mekanisme penagihan, perlindungan konsumen, serta pertanggungjawaban setiap pihak yang nantinya terbukti memiliki keterkaitan berdasarkan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

“Kami percaya proses hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis alat bukti akan menghasilkan kepastian hukum sekaligus keadilan bagi seluruh pihak. Kami juga menghormati hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi maupun pembelaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tutup Pardiman.

—

Tentang Perkara

– Objek pembiayaan: Daihatsu Grand Max Pick Up.
– Nilai pembayaran yang dipersoalkan: Rp38.805.000.
– Gugatan perdata: Perbuatan Melawan Hukum (PMH) melalui e-Court Pengadilan Negeri Sukoharjo.
– Pengaduan pidana: Disampaikan kepada Polres Sukoharjo, Polresta Surakarta, dan Polres Karanganyar sesuai lokasi masing-masing peristiwa.

—

Untuk Informasi Lebih Lanjut

PARDIMAN, S.H., M.H.
Advokat dan Konsultan Hukum
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia (YLBH-GKI) Solo Raya

Alamat: Genjikan RT 001 RW 005, Desa Rejosari, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Suwoto

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Perluasan TPA Sumompo Sudah Siap, Pemkot Manado Tunggu Pemisahan SHM

    Anggaran Perluasan TPA Sumompo Sudah Siap, Pemkot Manado Tunggu Pemisahan SHM

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Cahyanto Amos Guntur
    • visibility 227
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Manado – Pemerintah Kota Manado terus mematangkan langkah perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumompo. Sejumlah tahapan koordinasi telah berjalan dengan baik, sementara dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Manado telah tersedia dan dialokasikan. Saat ini, proses selanjutnya menunggu penyelesaian pemisahan Sertifikat Hak Milik (SHM) dari pihak ahli waris pemilik tanah. Kesiapan tersebut menjadi […]

  • Kolaborasi untuk Negeri, UBP Saguling Raih Apresiasi dalam Forum Sinergitas CSR Jawa Barat photo_camera 4

    Kolaborasi untuk Negeri, UBP Saguling Raih Apresiasi dalam Forum Sinergitas CSR Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Sudirman
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bandung – PT PLN Indonesia Power UBP Saguling kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jawa Barat melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Apresiasi Sinergitas Perusahaan terhadap Pembangunan Daerah melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Soehoed Warnaen […]

  • Pemerintah Desa Kedungjati Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap Dua, 30 Kg Per Keluarga untuk Tiga Bulan

    Pemerintah Desa Kedungjati Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap Dua, 30 Kg Per Keluarga untuk Tiga Bulan

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Arif Rachman Hadi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Grobogan – Pemerintah Desa Kedungjati, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap Kedua pada Rabu, 9 September 2026. Penyaluran kali ini menyasar setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan pemberian 30 kilogram beras sekaligus. Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk tiga bulan sekaligus — Juli, Agustus, dan September 2026 — dengan rincian […]

  • KKB Tebar Ancaman Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Wamena

    KKB Tebar Ancaman Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Wamena

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 181
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Wamena, Papua Pegunungan — Situasi keamanan di Wamena, Papua Pegunungan, dilaporkan kembali memanas menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dari faksi Komnas TPNPB dilaporkan mengeluarkan ancaman terhadap pemerintah dan masyarakat yang mengikuti rangkaian kegiatan perayaan kemerdekaan. Ancaman tersebut disampaikan melalui siaran pers yang beredar pada Minggu (9/8/2026). Pernyataan […]

  • Peringati Hari Lahir Pancasila, Mahyeldi Ajak Masyarakat Rawat Persatuan photo_camera 6

    Peringati Hari Lahir Pancasila, Mahyeldi Ajak Masyarakat Rawat Persatuan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 225
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Padang — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan Pancasila harus terus menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan global dan dinamika kehidupan bernegara. Penegasan itu disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Tingkat Provinsi di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi […]

  • Pertemuan FKKPBM 2026: Ketum Heros Paduppai Dorong Penguatan Organisasi dan Soliditas Anggota photo_camera 4

    Pertemuan FKKPBM 2026: Ketum Heros Paduppai Dorong Penguatan Organisasi dan Soliditas Anggota

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 300
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Forum Komunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah menggelar kegiatan koordinasi dan pengarahan Satuan Tugas (Satgas) yang dihadiri jajaran DPP dan DPD sebagai bagian dari persiapan agenda besar pertemuan Ketua Umum. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, 17 Mei 2026, pukul 15.30 WIB, di Jalan H. Hadidji, Kampung Rambutan, Jakarta, menjadi momentum penting untuk memperkuat […]

expand_less