Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Miliki Sabu 0.18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan Jajaran Polsek Benua Kayong

Miliki Sabu 0.18 Gram, Seorang Pemuda Diamankan Jajaran Polsek Benua Kayong

  • account_circle A'ang Sanjaya
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Seorang pemuda berinisial S (31), warga Kecamatan Benua Kayong diamankan Polsek Benua Kayong setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam 1 plastik klip kecil transparan warna putih. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Pulau Seribu Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Minggu 14 Juni 2026 sekira pukul 01.30 Wib. Kapolsek Benua Kayong, IPDA Chepry, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga terkait adanya gerak gerik mencurigakan dua orang pemuda di Jalan Pulau Seribu.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan kedua pemuda tersebut. Saat dihampiri dan ditanya oleh petugas, keduanya langsung mencoba kabur menggunakan sebuah sepeda motor, beruntung kesigapan petugas dilapangan akhirnya kedua pelaku dapat diamankan” Ujar Chepry, Rabu (17/06/2026).

Dilanjutkannya, saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan dari salah satu pelaku yaitu S, berupa sebuah kantong plastik bening kecil yang berisikan serbuk kristal diduga sabu. Pelaku S pun tidak berkutik dan mengakui sabu tersebut adalah miliknya. Tak ayal dari penemuan tersebut, pelaku S langsung dibawa ke Mapolsek Benua Kayong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 / tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 / tentang Penyesuaian Pidana.

Chepry menegaskan, pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Benua Kayong. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. “Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” Pungkasnya.

(A’ang Sanjaya/Red)

A'ang Sanjaya

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 23 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Ketapang - Kalimantan Barat. Email : aang.sanjaya@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirjen Bea Cukai Djaka Terseret Korupsi Rp.61,3 Milyar, LSM LIRA Desak Presiden dan Menkeu Segera Pecat

    Dirjen Bea Cukai Djaka Terseret Korupsi Rp.61,3 Milyar, LSM LIRA Desak Presiden dan Menkeu Segera Pecat

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Thio Rudy
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta — Institusi Bea Cukai kembali tercoreng. Kali ini nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama ikut terseret dalam kasus suap importasi barang Rp 61,3 milyar yang melibatkan pimpinan Blueray Cargo, John Field. LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) pun mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa agar segera memecat petinggi […]

  • Polda Lampung Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilogram, Tiga Pria Diamankan

    Polda Lampung Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilogram, Tiga Pria Diamankan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Adi Sundari
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Kota Bandar Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial AD (22), NA (22), dan IH (22). Dari tangan mereka, polisi menyita narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.058 gram atau sekitar 1 kilogram. Kabid Humas Polda […]

  • Senyum Bahagia Warnai Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Sandai Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 37 Anak dari Keluarga Kurang Mampu

    Senyum Bahagia Warnai Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Sandai Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 37 Anak dari Keluarga Kurang Mampu

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 194
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang Kalbar – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Sandai Polres Ketapang menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa sunatan massal gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Kegiatan sosial yang berlangsung di wilayah Kecamatan Sandai ini diikuti oleh 37 peserta dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat (29/06/2026). Pelaksanaan sunatan massal tersebut […]

  • Alihkan Objek Jaminan Fidusia, Debitur di Banyuwangi Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

    Alihkan Objek Jaminan Fidusia, Debitur di Banyuwangi Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Sudarnarto
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Banyuwangi – Pengadilan Negeri Banyuwangi menjatuhkan vonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada Evan Kriswanto dalam perkara pengalihan objek jaminan fidusia milik Cabang Banyuwangi tanpa persetujuan tertulis dari perusahaan pembiayaan. Selain pidana penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp10 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 10 hari. Putusan […]

  • Seri 6 Pengetahuan Peradaban Nusantara: Warisan Sejarah Harus Diperiksa, Bukan Sekadar Dipercaya

    Seri 6 Pengetahuan Peradaban Nusantara: Warisan Sejarah Harus Diperiksa, Bukan Sekadar Dipercaya

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Warisan peradaban Nusantara tidak cukup hanya dihormati dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Setiap informasi mengenai masa lalu perlu dibaca secara kritis dengan memperhatikan sumber, konteks, waktu, data, tafsir, serta bukti pembanding. Gagasan tersebut menjadi pokok bahasan Pengetahuan Peradaban Nusantara Seri 6 bertajuk “Ketika Warisan Harus Diperiksa: Dari Sumber […]

  • Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol: Pertahanan Nir-Materi Harus Menjadi Perspektif Strategis Seluruh Kementerian

    Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol: Pertahanan Nir-Materi Harus Menjadi Perspektif Strategis Seluruh Kementerian

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 299
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol kembali melanjutkan serial pemikirannya mengenai Implementasi Pertahanan Nir-Materi Melalui Kementerian sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan. Pada bagian lanjutan ini, ia menguraikan peran strategis sejumlah kementerian dalam memperkuat Sepuluh Pilar Pertahanan Nir-Materi sebagai bagian integral dari Sistem Pertahanan Semesta. Menurut MJP Hutagaol, ancaman terhadap bangsa pada abad ke-21 […]

expand_less