Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Di Aceh Tenggara Tuai Sorotan, Transparansi Dan Keselamatan Kerja Dipertanyakan
- account_circle Hanafiah
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- visibility 251
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Aceh Tenggara – Pekerjaan preservasi Jalan Nasional yang berada di Desa Deleng Damar, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara menuai sorotan dari sejumlah pihak. Proyek yang bertujuan mempertahankan dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena diduga terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya di lapangan, Senin (01/06/2026).
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, pekerjaan berlangsung tanpa terlihat adanya papan informasi proyek yang lazimnya memuat identitas pelaksana, sumber anggaran, nilai kontrak, serta waktu pelaksanaan pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Selain persoalan transparansi, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja di lokasi terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja.
Padahal, penggunaan APD dalam pekerjaan konstruksi telah diatur dalam sejumlah regulasi. Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2010 mewajibkan pemberi kerja menyediakan APD yang memenuhi standar dan digunakan oleh pekerja untuk menjamin keselamatan selama bekerja.
Selain itu, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) juga mengatur bahwa penyediaan dan penerapan penggunaan APD wajib menjadi bagian dari pelaksanaan setiap proyek konstruksi, termasuk pekerjaan jalan.
Tidak hanya itu, hasil pekerjaan di lapangan juga menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai pekerjaan preservasi tersebut terkesan kurang maksimal dan kualitas lapisan aspal dipertanyakan. Secara visual, pekerjaan dinilai menyerupai pola perbaikan tambal sulam dan dikhawatirkan belum mencerminkan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang diharapkan.
Jurnalis : Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar