Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Berkat Laporan Warga, Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Terduga Penambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai

Berkat Laporan Warga, Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Terduga Penambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai

  • account_circle Rio Tampubolon
  • calendar_month 23 menit yang lalu
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Kampar Kiri – Polsek Kampar Kiri Polres Kampar berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Setingkai, Dusun IV Sei Napal, Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (07‑11‑2026).

Kapolres Kampar Akbp Boby putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar kiri Kompol Nurman menjelaskan bahwa Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas tambang ilegal yang membuat air aliran sungai menjadi keruh dan terancam tercemar.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim personel untuk turun melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 11.15 WIB, petugas mendapati adanya aktivitas penambangan di pinggiran sungai; saat akan dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat melarikan diri. Tim penyidik tidak menyerah dan melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kedua terduga sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua terduga pelaku tersebut adalah MARZA (43 tahun), warga Desa Sungai Liti, dan JARUL (36 tahun), warga Desa Padang Sawah, keduanya bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Kampar Kiri. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan penambangan emas tanpa izin untuk mencari keuntungan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin Robin, satu alat pendulang emas, tiga lembar karpet, satu pipa spiral, serta satu botol yang diduga berisi air raksa.

“Keberhasilan penangkapan hari ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas yang merusak lingkungan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa saja yang melakukan pertambangan tanpa izin di wilayah hukum kami,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa pertambangan ilegal tidak hanya melanggar peraturan perundang‑undangan, tetapi juga berbahaya karena dapat menyebabkan pencemaran aliran sungai, kerusakan ekosistem dan bahaya bagi kesehatan warga yang memanfaatkan air sungai tersebut. Kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 158 Undang‑Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang‑Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Tim penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara guna berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk tahap pelimpahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak Polsek Kampar Kiri mengimbau seluruh warga agar tidak mencoba melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, serta terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan PETI ke petugas kepolisian terdekat.

Rio. Tampubolon

Rio Tampubolon

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 14 Juni 2026 sebagai Jurnalis Kab. Kampar - Prov. Riau. Email : rio.tampubolon@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Kepri Resmikan Unit Reaksi Cepat, Wujudkan Pelayanan Kepolisian Yang Lebih Cepat dan Responsif photo_camera 6

    Kapolda Kepri Resmikan Unit Reaksi Cepat, Wujudkan Pelayanan Kepolisian Yang Lebih Cepat dan Responsif

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Agus Suprianto
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kepri – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., meresmikan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepri yang dirangkaikan dengan apel pagi di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (29/6/2026), sebagai upaya memperkuat pelayanan kepolisian yang cepat dan responsif kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., […]

  • Profil Komjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan, SH, MM, MH: Perwira Bhayangkara Multitalenta Dengan Rekam Jejak Nasional

    Profil Komjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan, SH, MM, MH: Perwira Bhayangkara Multitalenta Dengan Rekam Jejak Nasional

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 286
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Nama Komjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan, SH, MM, MH merupakan sosok yang tidak asing dalam perjalanan panjang institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maupun dalam dinamika pemerintahan dan olahraga nasional. Perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) ini dikenal memiliki rekam jejak panjang, kepemimpinan tegas, serta pengalaman lintas bidang yang […]

  • Normalisasi Sungai Bawa Keceriaan, Warga Sairi Bagan Antusias Turun ke Sungai Mencari Ikan

    Normalisasi Sungai Bawa Keceriaan, Warga Sairi Bagan Antusias Turun ke Sungai Mencari Ikan

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Landak – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan normalisasi sungai di Dusun Sairi Bagan, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Senin 19 Oktober 2026. Kegiatan normalisasi sungai tersebut menjadi salah satu upaya Satgas TMMD dalam membantu memperbaiki kondisi lingkungan […]

  • Subuh Keliling Serentak, Kapolres Ketapang Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

    Subuh Keliling Serentak, Kapolres Ketapang Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Dalam upaya mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat, Polres Ketapang kembali melaksanakan program Subuh Keliling (Suling) secara serentak di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Ketapang, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolres, para pejabat utama (PJU), […]

  • Ibu Eni dari BPP Tarumajaya Bersama Babinsa dan Kelompok Tani sumber jaya II Lakukan Gerdal Menggunakan Agen Hayati

    Ibu Eni dari BPP Tarumajaya Bersama Babinsa dan Kelompok Tani sumber jaya II Lakukan Gerdal Menggunakan Agen Hayati

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Tarumajaya, Bekasi — Ibu Eni dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tarumajaya bersama Babinsa Desa Setiamulya, Sertu Parmadi, dan kelompok tani melaksanakan kegiatan gerakan pengendalian (gerdal) menggunakan agen hayati di wilayah Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) melalui pemanfaatan agen hayati dalam […]

  • Polda Lampung Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilogram, Tiga Pria Diamankan

    Polda Lampung Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilogram, Tiga Pria Diamankan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Adi Sundari
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Kota Bandar Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial AD (22), NA (22), dan IH (22). Dari tangan mereka, polisi menyita narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.058 gram atau sekitar 1 kilogram. Kabid Humas Polda […]

expand_less