Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Instruksi Kadisdik Aceh Soal Wartawan Non-UKW Diprotes, MSM Aceh Minta Gubernur Evaluasi

Instruksi Kadisdik Aceh Soal Wartawan Non-UKW Diprotes, MSM Aceh Minta Gubernur Evaluasi

  • account_circle Hanafiah
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes, Banda Aceh — Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin MSP, yang meminta seluruh kepala sekolah agar tidak melayani wartawan yang belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), menuai kritik dari kalangan insan pers di Aceh.

Ketua Perwakilan MSM Aceh, Hanafiah, menilai instruksi tersebut berpotensi menimbulkan polemik dan penafsiran keliru terkait profesi wartawan, karena dinilai tidak memiliki dasar dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam keterangannya kepada media, Hanafiah menegaskan bahwa pihaknya mendukung penindakan terhadap oknum yang melakukan intimidasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan profesi wartawan atau LSM. Namun, menurutnya, persoalan oknum tidak dapat dijadikan dasar untuk membuat kebijakan yang berpotensi membatasi kerja jurnalistik secara umum.

“Jika ada dugaan pelanggaran hukum oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan atau LSM, maka penyelesaiannya harus melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan membuat kebijakan yang dapat ditafsirkan membatasi profesi wartawan,” ujar Hanafiah.

Ia menjelaskan, dalam UU Pers tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan wartawan memiliki sertifikat UKW untuk menjalankan tugas jurnalistik.

Hanafiah mengutip Pasal 1 angka 4 UU Pers yang menyebutkan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Menurutnya, dalam ketentuan tersebut tidak terdapat syarat wajib UKW maupun sertifikasi tertentu lainnya.

Selain itu, Pasal 4 ayat (1) UU Pers menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Sementara Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

“Aturan dalam UU Pers tidak memberikan kewenangan kepada pejabat publik untuk membuat klasifikasi wartawan berdasarkan UKW,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa sekolah negeri merupakan badan publik yang wajib menjunjung prinsip keterbukaan informasi publik dan tidak melakukan diskriminasi terhadap wartawan.

Karena itu, MSM Aceh mengimbau seluruh kepala sekolah di Aceh agar tetap profesional dalam melayani kebutuhan informasi publik dan tidak menjadikan instruksi tersebut sebagai dasar untuk menolak kerja jurnalistik.

Selain meminta klarifikasi terbuka dari Kadisdik Aceh, MSM Aceh juga mendesak Muzakir Manaf selaku Gubernur Aceh untuk melakukan evaluasi terhadap pernyataan tersebut.

Menurut Hanafiah, pejabat publik seharusnya menjaga komunikasi yang bijak dan tidak mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap profesi tertentu.

“Pemerintah harus tetap menjaga hubungan yang sehat dengan insan pers dan menghormati Undang-Undang Pers sebagai landasan demokrasi serta keterbukaan informasi publik,” tutupnya.

Hanafiah

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manajemen Talenta KBB Jadi “Karpet Merah” Politis, Pupuhu BOOMS Desak BKN Turun Tangan

    Manajemen Talenta KBB Jadi “Karpet Merah” Politis, Pupuhu BOOMS Desak BKN Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Sudirman
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Bandung Barat – Penerapan sistem Manajemen Talenta dalam pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (11/9) lalu menuai kritik tajam. Barisan Ormas, OKP, Mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (BOOMS) menilai proses seleksi tersebut sarat kejanggalan, cacat perencanaan, dan kental akan intervensi politik yang mencederai semangat […]

  • Brimob Salurkan Air Bersih di Ketapang, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kebutuhan Masyarakat

    Brimob Salurkan Air Bersih di Ketapang, Wujud Kepedulian Polri terhadap Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar – Polda Kalbar melalui Satuan Brimob menyalurkan air bersih kepada masyarakat di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami keterbatasan akses air bersih, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang melanda sejumlah wilayah. Dalam kegiatan tersebut, Satbrimob […]

  • Delegasi SMK Kabupaten OKU Siap Harumkan Nama Daerah pada FL3SN Tingkat Provinsi Sumatera Selatan 2026

    Delegasi SMK Kabupaten OKU Siap Harumkan Nama Daerah pada FL3SN Tingkat Provinsi Sumatera Selatan 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Erhamudin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Baturaja OKU Sumsel – Semangat berkarya dan berprestasi kembali ditunjukkan oleh siswa-siswi SMA/SMK terbaik Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FL3SN) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung secara luring di SMA Sumatera Selatan, Kamis (23/7/2026), secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan […]

  • Kapolri Resmikan 1.179 Satuan Pelayanan Gizi, Targetkan Manfaat bagi 2,9 Juta Warga

    Kapolri Resmikan 1.179 Satuan Pelayanan Gizi, Targetkan Manfaat bagi 2,9 Juta Warga

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., meresmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). Program ini diproyeksikan mampu memberikan manfaat bagi jutaan masyarakat sekaligus menyerap puluhan ribu tenaga kerja. Dalam sambutannya, Jenderal Pol. Listyo Sigit menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada […]

  • Pemuda Dayak Kalimantan Barat Bantah Keterlibatan dalam Ajakan Penyegelan Kantor KPK

    Pemuda Dayak Kalimantan Barat Bantah Keterlibatan dalam Ajakan Penyegelan Kantor KPK

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 544
    • 2Komentar

    MediaSuaraMabes, Pontianak – Pemuda Dayak Kalimantan Barat menyampaikan klarifikasi dan bantahan tegas terhadap pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online berjudul “Hari Ini Deadline, Beranikah Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu Kalbar Segel Kantor KPK?”. Ketua Pemuda Dayak Kalimantan Barat Srilinus Lino menegaskan bahwa organisasi Pemuda Dayak Kalbar tidak pernah terlibat, tidak ikut serta, dan […]

  • Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat photo_camera 3

    Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Irfan Nurlaeli
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Garut – Kepemimpinan di Polres Garut resmi berganti melalui rangkaian kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Garut dari AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. kepada AKBP Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. Pada Rabu (29/07/2026). Prosesi diawali dengan pelaksanaan Serah Terima Jabatan yang menandai secara resmi peralihan tugas, tanggung jawab, serta amanah […]

expand_less