Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Daerah » Nelayan Pesisir Uatar Jakarta Resah! Aktivitas Garok Disorot, Ekosistem Laut Terancam

Nelayan Pesisir Uatar Jakarta Resah! Aktivitas Garok Disorot, Ekosistem Laut Terancam

  • account_circle Triyanto Mokar Siknun
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta Utara — Keresahan nelayan di pesisir utara Jakarta terhadap penggunaan alat tangkap yang dikenal dengan sebutan garok menjadi perhatian. Aktivitas tersebut dikeluhkan karena diduga mengganggu habitat biota laut, merusak atau mengusik rumpon, mengganggu aktivitas pencari kerang, serta menyebabkan kekeruhan air akibat penggerusan dasar perairan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada redaksi, pengguna alat tangkap tersebut sebagian besar disebut berasal dari Cirebon, Jawa Barat, dengan jumlah diperkirakan lebih dari 120 nelayan. Sementara itu, pengguna setempat di perairan Laut Jawa wilayah DKI Jakarta disebut berjumlah sekitar 20 nelayan. ( Data bersumber dari Komunitas Nelayan Rakyat Indonesia)

Jumlah tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pendataan dan pemeriksaan lapangan oleh instansi berwenang.

Bagi masyarakat pesisir, laut merupakan sumber penghidupan yang menopang kebutuhan keluarga dan perekonomian nelayan. Karena itu, setiap aktivitas penangkapan ikan yang diduga mengganggu keseimbangan ekosistem perlu mendapatkan perhatian serius.

Penggunaan garok yang dikeluhkan nelayan dikhawatirkan mengganggu habitat biota laut, keberadaan rumpon, serta aktivitas pencari kerang.

Penggerusan dasar perairan juga diduga menyebabkan sedimen teraduk sehingga air menjadi keruh.

Meski demikian, tingkat kerusakan lingkungan dan dampak ekologisnya perlu dipastikan melalui kajian teknis serta pemeriksaan langsung oleh instansi terkait.

Persoalan ini tidak semestinya dipandang sebatas persaingan antara nelayan lokal dan nelayan pendatang. Perhatian utama harus diarahkan pada kepatuhan terhadap aturan penangkapan ikan, kelestarian sumber daya laut, dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui instansi kelautan dan perikanan yang berwenang diharapkan memberikan perhatian terhadap laporan aktivitas nelayan asal wilayahnya yang beroperasi di perairan utara Jakarta.

Koordinasi lintas provinsi diperlukan untuk memverifikasi jumlah pengguna alat tangkap, wilayah operasi, metode penangkapan, serta kesesuaian perizinan dan alat tangkap dengan peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara diharapkan menindaklanjuti keluhan nelayan melalui pengawasan dan pemeriksaan lapangan, serta berkoordinasi dengan instansi pengawasan perikanan dan aparat penegak hukum.

Dalam konteks dugaan kerusakan ekosistem akibat aktivitas penangkapan ikan, Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dapat menjadi salah satu ketentuan yang ditelaah apabila fakta dan unsur hukumnya terpenuhi.

Ketentuan tersebut mengatur tindak pidana penangkapan ikan menggunakan bahan atau alat yang membahayakan dan/atau merugikan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya, sesuai unsur yang ditetapkan dalam pasal tersebut.

Sementara itu, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatur hak setiap warga negara untuk meninggalkan dan masuk kembali ke wilayah negara. Ketentuan ini tidak secara langsung mengatur kerusakan lingkungan laut sehingga tidak tepat dijadikan dasar utama untuk menilai legalitas penggunaan garok.

Sebagai landasan mengenai hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 lebih relevan untuk menyoroti pentingnya perlindungan mata pencaharian nelayan.

Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukti yang sah, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Nelayan pesisir utara Jakarta membutuhkan kepastian bahwa wilayah tangkap mereka tetap terjaga dan sumber daya laut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Pemerintah diharapkan tidak berhenti pada pendataan dan imbauan.

Pemeriksaan lapangan, dialog dengan nelayan, pengujian dampak lingkungan, serta penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran merupakan langkah yang patut diprioritaskan.

Laut Jawa adalah ruang hidup bersama. Kelestariannya bukan hanya menyangkut kepentingan nelayan hari ini, tetapi juga masa depan masyarakat pesisir dan generasi mendatang.

Media Suara Mabes mendorong pemerintah lintas wilayah dan instansi terkait segera menindaklanjuti keresahan nelayan secara objektif, transparan, dan berdasarkan hukum. Jangan biarkan keluhan masyarakat pesisir berlalu tanpa pemeriksaan dan kepastian tindak lanjut.

Catatan redaksi: Informasi mengenai jumlah pengguna garok, dugaan kerusakan lingkungan, dan legalitas alat tangkap masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Pemberitaan ini tidak menyimpulkan pihak tertentu telah melakukan pelanggaran hukum.

Media Suara Mabes — Tegas, Lugas, Terpercaya.

T. Mokar Siknun
Jurnalis DKI Jakarta

Triyanto Mokar Siknun

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 September 2024 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. DKI Jakarta. Email : triyanto.mokar@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0623/Cilegon Bangun Jembatan Beton Sungai Sukalila, Permudah Akses dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Kodim 0623/Cilegon Bangun Jembatan Beton Sungai Sukalila, Permudah Akses dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Achmad Arif Rachman
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Cilegon, Banten – Kodim 0623/Cilegon terus menunjukkan komitmennya dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur. Salah satunya dengan merampungkan pembangunan jembatan beton sepanjang 7 meter yang melintasi Sungai Sukalila di Kampung Sukalila, Kelurahan Panggungrawi, Kota Cilegon, Minggu (19/7/2026). Jembatan yang kini telah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tersebut menggantikan jembatan bambu yang sebelumnya menjadi […]

  • MSM Sampaikan Pemberitahuan Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik Pimpinan Umum ke Kapolda Metro Jaya

    MSM Sampaikan Pemberitahuan Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik Pimpinan Umum ke Kapolda Metro Jaya

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Media Suara Mabes (MSM) menyampaikan pemberitahuan kepada Kapolda Metro Jaya terkait langkah hukum yang ditempuh Pimpinan Umum MSM, Suratno, S.Kom, atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, perundungan (cyberbullying), serta serangan melalui media sosial. Pemberitahuan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 248/MSM-PUSAT/EK/VIII/2026, tertanggal 12 Agustus 2026, yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya. Dalam […]

  • KING JABAR dan RD Law Office Sebut Gugatan PMH Merupakan Instrumen Hukum Dalam Mencari Keadilan

    KING JABAR dan RD Law Office Sebut Gugatan PMH Merupakan Instrumen Hukum Dalam Mencari Keadilan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Aan Hermawan
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Bogor | Ketua Umum LPKSM PATROLI, H. Sukarman, S.H., M.H., yang dikenal dengan sebutan KING JABAR, bersama tim kuasa hukum dari RD Law Office and Partner menegaskan bahwa gugatan perdata, termasuk Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), merupakan mekanisme hukum yang sah dan dijamin oleh peraturan perundang-undangan untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum. Pernyataan tersebut […]

  • Apel Siaga Karhutla di Tembilahan, Stakeholder dan MPA Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau photo_camera 4

    Apel Siaga Karhutla di Tembilahan, Stakeholder dan MPA Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Saprizal
    • visibility 200
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir Tembilahan — Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), unsur pemerintah, TNI-Polri, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) menggelar Apel Bersama Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di halaman Kantor Camat Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (25/5/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin […]

  • Seri Memahami ESTOM #14: Dari Skenario Menjadi Keputusan

    Seri Memahami ESTOM #14: Dari Skenario Menjadi Keputusan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta — Strategic foresight tidak berhenti pada kemampuan membaca berbagai kemungkinan masa depan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana pemimpin menentukan pilihan ketika informasi belum lengkap, waktu dan sumber daya terbatas, serta setiap keputusan memiliki konsekuensi. Hal tersebut menjadi pokok bahasan Seri Memahami ESTOM #14 berjudul “Dari Skenario Menjadi Keputusan: Ketika Pemimpin Harus Memilih di Tengah […]

  • Pastikan Kegiatan Car Free Day Berjalan Lancar, Kasat Lantas Polres Ketapang Cek Kesiapan di Sejumlah Titik Lokasi

    Pastikan Kegiatan Car Free Day Berjalan Lancar, Kasat Lantas Polres Ketapang Cek Kesiapan di Sejumlah Titik Lokasi

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 133
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan Car Free Day (CFD) berjalan aman, tertib, dan lancar, Kasat Lantas Polres Ketapang bersama personel melakukan pengecekan kesiapan di sejumlah titik lokasi yang menjadi pusat kegiatan, Sabtu (30/05/2026).. Pengecekan dilakukan dengan menyusuri jalur yang akan digunakan untuk kegiatan Car Free Day guna memastikan tidak terdapat hambatan […]

expand_less