MasyarakatHukumAdat
Rakor KAN se-Kurai Lahirkan Gagasan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Melalui Perda
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- visibility 90
- 0Komentar
MediaSuaraMabes | Bukittinggi — Adat tidak cukup hanya diwariskan lewat tambo dan petuah niniak mamak. Di tengah perubahan zaman dan derasnya regulasi negara, masyarakat adat Kurai Limo Jorong mulai menyiapkan pijakan baru: aturan tertulis yang mampu menjaga adat tetap hidup tanpa kehilangan jati dirinya. Semangat itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kurai […]
