Polda Babel Gelar “Minggu Kasih” di Pangkalpinang, Ingatkan Jemaat Bijak Bermedsos
- account_circle Ramlie Arbaie
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 42
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Babel – Polda Bangka Belitung kembali menggelar program “Minggu Kasih” untuk mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat. Kali ini, kegiatan sambang dan silaturahmi itu digelar di Gereja GKMI, Jalan Theresia, Kelurahan Bintang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Minggu (8/11/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Irwasda Polda Babel, Kombes Pol Harry Ganda Butar Butar, didampingi Kapolsek Bukit Intan.
Program “Minggu Kasih” merupakan implementasi program prioritas Kapolri dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat”. Melalui program ini, Polri hadir di tengah kegiatan peribadatan umat beragama untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun kebersamaan.
Di hadapan jemaat, Harry menjelaskan kehadiran Polri di tempat ibadah merupakan bentuk komitmen untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kehadiran saya di sini sebagai wujud program dari Kapolri melalui Minggu Kasih. Polisi hadir di kegiatan-kegiatan umat Kristiani, maupun di tempat ibadah lainnya. Yang jelas, Minggu Kasih ini bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,”ujar Harry.
Dalam kesempatan itu, Harry menyoroti fenomena penggunaan media sosial yang kian marak. Ia mengingatkan jemaat agar berhati-hati dan bijak dalam membagikan informasi, khususnya larangan menyebarkan foto atau video pribadi milik orang lain ke ruang publik.
“Kami menyampaikan edukasi terkait bahaya menyebarkan foto atau video orang lain di media sosial, karena kita tidak pernah tahu risikonya. Hal ini sering kita abaikan atau lalaikan, padahal informasi ini sangat berguna dalam berinteraksi agar kita tidak sembarangan menyebarkan foto atau video pribadi orang lain, baik di dunia maya maupun di grup komunikasi sosial lainnya,”tegasnya.
Harry menambahkan, penyebaran foto atau gambar seseorang yang tidak dimaksudkan untuk konsumsi publik, terlebih tanpa izin, berpotensi mempermalukan pemiliknya dan dapat berimplikasi hukum.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan aib atau konten pribadi orang lain.
“Mari kita bersama-sama merawat kerukunan dan kebersamaan antar sesama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”pungkasnya.
Lebih lanjut, Harry menegaskan Polri tidak dapat bekerja sendirian dalam menjaga keamanan wilayah tanpa dukungan aktif dari masyarakat.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Kami membutuhkan dukungan dan kebersamaan seluruh masyarakat, termasuk para jemaat gereja, untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan persatuan,”imbuhnya.


Jurnalis : Ramlie Arbaie
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 April 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Belitung Timur - Prov. Bangka Belitung. Email : ramlie.arbaie@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar