TTI Desak KPK Tak Sekadar Beri Peringatan, Tapi Lakukan Penindakan di Aceh
- account_circle Hanafiah
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- visibility 39
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh dalam agenda Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Aceh, para bupati, dan wali kota se-Aceh.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai kehadiran KPK di Aceh jangan hanya sebatas memberikan peringatan, namun juga harus diikuti langkah penindakan terhadap dugaan praktik korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik.
“KPK ke Aceh jangan sekadar memberikan peringatan, tapi juga harus lebih kepada penindakan. Bila pihak KPK membutuhkan bantuan dari kami, dengan senang hati kami siap membantu di lapangan agar masyarakat Aceh puas,” ujar Nasruddin Bahar dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Menurut TTI, dalam rakor tersebut KPK mengingatkan pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam memberikan bantuan hibah kepada instansi vertikal guna mencegah potensi penyimpangan anggaran. KPK juga meminta agar dana hibah diumumkan secara terbuka kepada publik, mulai dari nama penerima, alamat, hingga nilai anggaran yang diberikan.
Namun demikian, TTI menilai masih ada sejumlah persoalan penting yang belum disentuh secara spesifik, terutama terkait dana pokok pikiran (pokir) dewan.
TTI menyoroti belum adanya penegasan mengenai jenis kegiatan yang tidak boleh dimasukkan dalam pokir, termasuk kegiatan reguler pada organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, TTI juga menilai belum ada penekanan khusus agar penggunaan dana pokir diumumkan secara transparan kepada masyarakat.
TTI turut menanggapi pernyataan Ketua DPRA, Zulfadli, yang meminta KPK lebih sering datang ke Aceh untuk mengingatkan pemerintah daerah, bukan untuk melakukan penindakan.
Penulis Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar