Lembaga Organisasi GBNN Kabupaten Aceh Tenggara Angkat Bicara , Material Dari Lokasi Pekerjaan Bronjong Diduga Dapat Merusak Permukiman Warga
- account_circle Hanafiah
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- visibility 33
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Kutacane – Pekerjaan Proyek bronjong yang ada di kutacane Diduga material nya di ambil dari lokasi tempat Pekerjaan sebut rekanan DPC Organisasi (GBNN ) Garda Bela Negara Nasional pada media ini tgl 20 /4 / 2026.
Pagi ini kutacane, Adapun efek yang mungkin dialamin warga di lokasi tersebut dan sekitarnya untuk kedepannya dapat membahayakan kehidupan baik nyawa dan hewan peliharaan/ ternak sebut nya
Diduga Dampak Teknis dan Kualitas Proyek secara Struktur Tidak Kuat sebutnya ,Batu yang diambil sembarangan mungkin tidak sesuai spesifikasi ukuran atau kekerasan, sehingga bronjong mudah rusak apa bila debit air tinggi dan mudah tumbang atau tidak efektif menahan erosi.
Lanjut rekan Organisasi meyebutkan risiko Longsor Baru, Pengambilan material (pengerukan) batu di tebing atau dasar sungai justru dapat merusak kestabilan lereng, menyebabkan erosi baru, atau bahkan memicu longsor di tempat lain.
Dalam Pantaaun Rekan lainya menyebutkan oknum dari pengawasan lapangan, Struktur Kurang Rapat Jika batu tidak disortir dengan benar, bronjong bisa berlubang atau renggang, sehingga kurang mampu menahan beban tanah akibat mudah roboh dan tumbang
Tidak habis disitu ,masyarakat sekitar menambahkan kami hidup diseputaran lereng pegunungan dan di pinggir sungai kali alas kami takut dan resah kegiatan Pekerjaan bronjong ini kalau tidak dikerjakan dengan baik bisa mengakibatkan Dampak serta Lingkungan menimbulkan Kerusakan Pengambilan batu sungai (batu kali) secara liar akan merusak ekosistem sungai dan mengubah alur air, yang berdampak pada keanekaragaman hayati.
Kami takut sebagai masyarakat akibat Pengerukan yang berlebihan di sungai ini dapat membuat aliran sungai tidak beraturan, meningkatkan risiko banjir, dan mengganggu aktivitas warga.
Lembaga Organisasi Garda Bela Negara Nasional meminta pada APH untuk menindak lanjutin kegiatan Pekerjaan pembangunan bronjong ini, diduga dampak serta hukum dan Sosial sebagai Material yang diambil tanpa izin resmi berpotensi dikategorikan sebagai tambang ilegal, Kecurigaan serta Kecurangan Pengambilan bahan dari lokasi sering sebagai upaya vendor untuk menekan biaya guna mendapatkan keuntungan pribadi dan sekelompok nya.
Kegiatan ini dapat mengakibatkan Dampak Kesehatan ,Aktivitas pengerukan yang intensif seringkali menimbulkan debu dan kebisingan yang mengganggu pemukiman sekitar warga sekitar.
Meskipun dalam kondisi tanggap darurat bencana, pengambilan material di lokasi harus tetap diawasi agar tidak menimbulkan bahaya baru.
( Syah Putra )
Penulis Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar