Panen Raya Jagung Kuartal II 2026: Polda Gorontalo Dukung Penuh Swasembada Pangan
- account_circle Sudarnarto
- calendar_month Senin, 18 Mei 2026
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Gorontalo – Polda Gorontalo bersama unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di lahan pertanian jagung wilayah Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, pada Sabtu (16/5/2026).
Aksi nyata ini digelar guna mendukung program strategis Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, mewujudkan swasembada jagung, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani jagung di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. Turut hadir dalam acara tersebut jajaran pimpinan Forkopimda, Wakapolda Gorontalo serta pejabat utama Polda Gorontalo, pemerintah daerah, kelompok tani, serta sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Widodo menjelaskan bahwa pihak kepolisian berencana memperluas lahan tanam jagung dengan memanfaatkan lahan telantar yang masa Hak Guna Usahanya (HGU) telah habis. Berdasarkan data Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, saat ini terdapat 7.496 hektar lahan dengan status HGU yang telah berakhir.
“Kami berencana memperluas lahan tanam menggunakan lahan HGU yang sudah mati dan tidak terpakai. Kami telah meminta izin kepada Gubernur dan BPN agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk menanam jagung. Siapa saja boleh menanam, yang penting komoditasnya jagung agar volume produksi kita terus meningkat,” ujar Irjen Pol. Widodo.
Meski demikian, Kapolda mengakui ada beberapa tantangan yang dihadapi pada produksi kuartal II ini. Salah satunya adalah perubahan iklim yang memicu pergeseran waktu tanam dan panen. Tantangan lainnya adalah variasi kadar air hasil panen yang berkisar antara 14 hingga 20 persen, sehingga para petani sangat membutuhkan alat pengering (dryer) agar produk mereka memenuhi standar Bulog.


Penulis Sudarnarto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 14 Februari 2024 sebagai Jurnalis Prov. DKI Jakarta. Email : sudarnarto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar