Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Organisasi » Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

  • account_circle Hepni Jaya Kusuma
  • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jakarta – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai upaya penguatan konsolidasi organisasi dan mengawal profesi wartawan, melakukan sosialisasi lima Peraturan Organisasi (PO), yang sudah dibahas pada Rapat Pleno 30 Juni 2026.

Sosiolisasi lima (PO) yang menjadi landasan penguatan tata kelola organisasi secara nasional, dipimpin langsung Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Sekretaris Jenderal M. Selamet Susanto,
bersama jajaran pengurus pusat dan diikuti secara langsung maupun daring oleh jajaran Pengurus PWI Pusat dan Pengurus Provinsi se-Indonesia.

Sosialisasi lima PO, berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026, di Ruang Rapat PWI Pusat Lantai 4, Jalan Kebon Sirih No. 32–34, Jakarta Pusat, dengan menjelaskan satu per satu PO sebagai pedoman yang standar penyelenggaraan organisasi.

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh, Wakil Ketua Bidang Organisasi Joko Tetuko, Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Jemmy Endey, Baren Antoni Siagian, Ketua Bidang Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Sarjono, Wakil Sekjen Kadirah, Kepala Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho, Wakil Ketua Bidang Aset Rabiatun Drakel, serta jajaran Pengurus PWI Provinsi dari seluruh Indonesia.

PWI Pusat menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan organisasi yang tertib administrasi, profesional, akuntabel, serta memiliki standar yang seragam di seluruh tingkatan kepengurusan.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menjelaskan bahwa organisasi saat ini sedang memasuki fase konsolidasi menuju sistem pengelolaan yang lebih modern, terstruktur, dan berbasis tata kelola yang baik (good organizational governance).

Menurutnya, keberadaan Peraturan Organisasi menjadi instrumen penting untuk menciptakan kepastian hukum, keseragaman mekanisme kerja, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan organisasi di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

“Selama ini masih terdapat sejumlah aspek teknis yang belum diatur secara rinci, sehingga pelaksanaannya berbeda-beda di setiap daerah. Melalui Peraturan Organisasi ini, PWI membangun standar yang sama agar seluruh proses organisasi berjalan lebih tertib, profesional, dan akuntabel,” tandas Akhmad Munir, Rabu (15/7/2026).

Adapun lima Peraturan Organisasi yang sudah disetujui dan disahkan sebagai materi sosialisasi, yaitu;

Pertama, PO Standardisasi Penyelenggaraan Konferensi Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Peraturan Organisasi ini, mengatur secara komprehensif tahapan penyelenggaraan Konferensi PWI Provinsi maupun Kabupaten/Kota, mulai dari pemberitahuan berakhirnya masa kepengurusan, pembentukan panitia, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pendaftaran Calon Ketua, Daftar Pemilih Tetap (DPT), persyaratan dan verifikasi bakal calon ketua, penetapan persetujuan Calon Ketua, mekanisme persidangan, hingga tata cara pemilihan. Pengaturan tersebut dimaksudkan untuk menjamin proses konferensi berlangsung demokratis, transparan, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum.

PWI Pusat juga memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang telah melaksanakan konferensi secara demokratis, di antaranya Sulawesi Utara, Surakarta, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, serta Bengkulu yang dijadwalkan Sabtu 18 Juli 2026.

Kedua, PO Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK). Melalui PO ini, PWI menetapkan standar nasional penyelenggaraan OKK sebagai tahapan wajib bagi calon Anggota Muda PWI. Standardisasi mencakup kurikulum, materi pembelajaran, mekanisme pelaksanaan, kompetensi pemateri, administrasi kegiatan, hingga penerbitan sertifikat sebagai persyaratan pengajuan keanggotaan.

Langkah ini, bertujuan memastikan seluruh anggota baru memperoleh pembekalan yang setara mengenai profesi kewartawanan, etika jurnalistik, dan kehidupan berorganisasi.

Ketiga, PO Kedudukan Hari Pers Nasional (HPN). Peraturan Organisasi ini menegaskan bahwa Hari Pers Nasional merupakan Program Strategis Organisasi PWI yang memiliki keterkaitan historis dengan berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia pada 9 Februari 1946. Selain mengatur penyelenggaraan HPN oleh PWI Pusat, PO tersebut juga mempertegas mekanisme representasi organisasi guna menjaga legitimasi, integritas, dan kewibawaan organisasi.

Keempat, PO Pengelolaan Aset Organisasi secara nasional. PWI menyusun sistem pengelolaan aset yang meliputi aset fisik, aset keuangan, aset digital, kekayaan intelektual, hingga basis data organisasi.

Pengelolaan dilakukan melalui mekanisme inventarisasi, klasifikasi, pelaporan, pemeliharaan, dan pengawasan secara berkala sebagai bagian dari penguatan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan aset organisasi di seluruh Indonesia.

Kelima, PO Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI, sebagai penegasan tata kelola keanggotaan.

Pengaturan ini memperkuat sistem administrasi keanggotaan melalui mekanisme pembaruan Kartu Tanda Anggota (KTA), mutasi keanggotaan antarprovinsi, penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta penegasan hak memilih dan hak dipilih berdasarkan status keanggotaan yang sah sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Organisasi. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan kepastian administrasi sekaligus meningkatkan tertib organisasi di seluruh daerah.

Joko Tetuko, Wakil Ketua Bidang OKK PWI Pusat, menegaskan bahwa sosialisasi lima Peraturan Organisasi tersebut merupakan bagian dari agenda besar reformasi tata kelola organisasi yang diarahkan untuk memperkuat profesionalisme wartawan anggota PWI, meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota, serta menjaga marwah Persatuan Wartawan Indonesia sebagai organisasi profesi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia.

“Peraturan Organisasi ini bukan semata-mata menyusun regulasi baru, melainkan membangun sistem organisasi yang memiliki standar nasional, tertib administrasi, serta memberikan kepastian bagi seluruh anggota dan pengurus dalam menjalankan roda organisasi,” tegas Joko Tetuko.

Melalui sosialisasi lima Peraturan Organisasi tersebut, PWI Pusat berharap seluruh kepengurusan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki pedoman yang seragam dalam menyelenggarakan organisasi, sehingga tercipta tata kelola yang semakin profesional, kredibel, transparan, dan berkelanjutan.

Sumber: Humas PWI.

Hepni Jaya Kusuma

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juni 2021 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil_ Prov. Kalimantan Barat. Email : hepni.kusuma@mediasuaramabes.coid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HANI 2026: Sinergi Kuat Kota Tangerang Lawan Narkoba, Ibu Jadi Garda Terdepan Benteng Keluarga photo_camera 2

    HANI 2026: Sinergi Kuat Kota Tangerang Lawan Narkoba, Ibu Jadi Garda Terdepan Benteng Keluarga

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Saud Maruntung
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Kota Tangerang – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Kota Tangerang berlangsung dengan semangat militansi tinggi. Mengusung tema besar “Kota Tangerang BERSINAR (Bersih Narkoba)”, kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi kekuatan antara Pemerintah Kota, BNN, Polri, dan masyarakat untuk memperkokoh ketahanan keluarga dari ancaman peredaran narkotika. Dalam acara yang diinisiasi oleh Lembaga […]

  • Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai photo_camera 6

    Konferensi Pers Kasus Tumbang Kalemei, Kapolda Sebutkan Fakta 3 Personel Satresnarkoba Tewas Dikeroyok Sajam Lalu Jenazah Dibuang ke Sungai

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Agus Suprianto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan membeberkan fakta baru terkait penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan. Peristiwa itu terjadi saat tim melakukan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Pengungkapan disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kamis […]

  • Polda Kalbar Paparkan Strategi Polri Dukung Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia photo_camera 3

    Polda Kalbar Paparkan Strategi Polri Dukung Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak – Polda Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui berbagai strategi yang berfokus pada terciptanya keamanan sebagai fondasi utama pembangunan. Komitmen tersebut disampaikan Plt. Dirbinmas Polda Kalbar, Kombes Pol. Jamhur Nurdin, S.T., M.A.P., saat menghadiri kegiatan Coffee Morning dalam rangka Akselerasi Peningkatan IPM Provinsi Kalimantan Barat […]

  • Pakor Polwan Polda Kalbar Pimpin Gaktibplin, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

    Pakor Polwan Polda Kalbar Pimpin Gaktibplin, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Hepni Jaya Kusuma
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Pontianak – Pakor Polwan Polda Kalimantan Barat AKBP Novalina Tarihoran, S.T., S.I.K., M.I.K., melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap Polisi Wanita (Polwan) Polda Kalimantan Barat di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (10/8). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan serta memastikan setiap personel Polwan Polda Kalbar senantiasa mematuhi ketentuan […]

  • Timsus L,KPK,N Aceh Minta Evaluasi ASN yang Lama Diperbantukan di BPKS, Dorong Penyegaran Personel

    Timsus L,KPK,N Aceh Minta Evaluasi ASN yang Lama Diperbantukan di BPKS, Dorong Penyegaran Personel

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Soeharto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Media Suara Mabes | Sabang – Tim Khusus Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (L,KPK,N) Perwakilan Provinsi Aceh meminta Wali Kota Sabang selaku anggota Dewan Kawasan Sabang (DKS) untuk melakukan evaluasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah lama diperbantukan di Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Permintaan tersebut disampaikan oleh seorang anggota Timsus L,KPK,N Aceh berinisial […]

  • Geopolitik Dunia di Ambang Tatanan Baru: Konflik Timur Tengah dan Tantangan bagi Indonesia

    Geopolitik Dunia di Ambang Tatanan Baru: Konflik Timur Tengah dan Tantangan bagi Indonesia

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 404
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jakarta – Dinamika geopolitik global saat ini menunjukkan pergeseran besar dalam tatanan dunia. Ketegangan yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel tidak lagi sekadar dipandang sebagai konflik regional di Timur Tengah, melainkan telah berkembang menjadi isu strategis yang memengaruhi stabilitas ekonomi, keamanan, dan politik internasional. Brigjen TNI (Purn.) M.J.P. Hutagaol menilai, pada abad ke-21 […]

expand_less