Dugaan Cacat Prosedur Sengat Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Neglasari, Keabsahan Hasil Dipertanyakan
- account_circle Saud Maruntung
- calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
- visibility 182
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Kota Tangerang – Pelaksanaan pemilihan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Neglasari kini menjadi sorotan. Proses demokrasi di tingkat kecamatan tersebut memicu polemik setelah muncul dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran mekanisme organisasi yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sejumlah pihak secara terbuka menyampaikan keberatan terhadap jalannya pemilihan. Mereka menilai panitia pelaksana diduga mengabaikan ketentuan dan pedoman resmi yang telah ditetapkan dalam organisasi MUI. Akibatnya, muncul keraguan terhadap legalitas dan keabsahan hasil pemilihan tersebut.
Desak Evaluasi Menyeluruh dan Transparansi
Merespons perkembangan tersebut, pihak-pihak yang menyampaikan keberatan mendesak MUI Kota Tangerang beserta jajaran yang berwenang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan proses pemilihan.
“Kami berharap ada klarifikasi resmi dan penelaahan secara objektif. Semua ini demi memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai Pedoman Dasar (PD), Pedoman Rumah Tangga (PRT), serta Peraturan Organisasi (PO) MUI yang berlaku,” ujar salah satu pihak yang enggan disebutkan namanya.
Menurut mereka, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan internal organisasi merupakan hal yang tidak dapat diabaikan. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga marwah, kehormatan, dan kredibilitas MUI sebagai lembaga yang dihormati di tengah masyarakat.
Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan maupun klarifikasi resmi dari panitia pemilihan ataupun pengurus MUI setempat terkait dugaan pelanggaran prosedur tersebut.
Sehubungan dengan situasi yang masih berkembang, masyarakat dan seluruh pihak terkait diimbau untuk tetap tenang, mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), serta menunggu penjelasan resmi dari pihak-pihak yang berwenang.
Wartawan MSM: Saud Maruntung Marbun
Media SUARA Mabes – Selalu Memberikan Informasi yang Lugas, Tegas, dan Terpercaya.
Jurnalis : Saud Maruntung
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 November 2025 sebagai Jurnalis Kota Tangerang - Prov. Banten. Email : saud.maruntung@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar