Breaking News
light_mode
Trending HasTags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

  • account_circle Supriyono
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MediaSuaraMabes | Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara terus menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bumi Kartini. Dalam kurun waktu hampir enam bulan terakhir, terhitung sejak 2 Januari hingga 19 Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara sukses mengungkap puluhan kasus dan mengamankan puluhan tersangka.

Keberhasilan ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman, didampingi Kasat Resnarkoba dalam hal ini diwakili KBO Satresnarkoba Ipda Sutrisno dan Kasi Humas AKP Dwi Prayitna di Mapolres Jepara pada Jumat siang (10/7/2026).

Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman mengungkapkan, selama periode tersebut, jajarannya berhasil mengungkap 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Jepara.

Peta Sebaran 20 TKP di Wilayah Hukum Polres Jepara antara lain Kecamatan Tahunan dan Pecangaan masing-masing 4 TKP, Kecamatan Jepara dan Mayong masing-masing 3 TKP, Kecamatan Mlonggo 2 TKP dan di Kecamatan Keling, Bangsri, Batealit serta Nalumsari masing-masing 1 TKP.

Dari total pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 23 orang sebagai tersangka dan 6 diantaranya merupakan residivis.

Tak hanya menangkap para pelaku, Satresnarkoba Polres Jepara juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berharga dalam jumlah yang cukup signifikan guna menyelamatkan generasi muda Jepara.

“Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil kami sita dari tangan para pelaku meliputi 177,5 gram narkotika jenis sabu, 10 butir pil ekstasi, serta 2.131 butir obat berbahaya Daftar G,” jelas Wakapolres Kompol Faris Budiman saat rilis media.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan peran dan jumlah barang bukti yang dimiliki, Kasus Narkotika (BB di bawah 5 gram) dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 12 tahun, serta denda minimal Rp 200 juta kemudian untuk Kasus Narkotika (BB di atas 5 gram) dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp 500 juta hingga maksimal Rp 2 miliar. Sementara itu untuk Kasus Obat Berbahaya Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 5 miliar.

Di akhir konferensi pers, Wakapolres Jepara menyampaikan pesan menyentuh sekaligus peringatan keras kepada masyarakat luas. Pihaknya mengimbau dengan sangat agar warga Jepara, khususnya generasi muda, tidak sekali-kali menyentuh atau mencoba narkoba.

“Narkoba adalah perusak masa depan. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membentengi keluarga dan lingkungan kita dari bahaya narkoba. Katakan tidak pada narkoba! Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram ini di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kami. Jangan takut, kerahasiaan identitas pelapor dijamin aman. Mari kita wujudkan Jepara yang bersih dari narkoba (Bersinar),” pungkas Kompol Faris Budiman.

(Red priyono)

Supriyono

Jurnalis :

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 29 Mei 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Jepara - Prov. Jawa Tengah. Email : supriyono@mediasuaramabes.co.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kalteng Intensifkan Penanganan dan Penegakan Hukum Kasus Karhutla

    Polda Kalteng Intensifkan Penanganan dan Penegakan Hukum Kasus Karhutla

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Sudarnarto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengintensifkan upaya penanganan dan pengungkapan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayahnya. “Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan kerja, terdiri dari personel Binmas, Lantas dan Reserse yang siap diterjunkan langsung membantu mempercepat penanganan karhutla hingga ke titik-titik rawan,” ujar Kapolda Kalteng Irjen […]

  • Kapolda Kepri Hadiri Pembukaan Persidangan Sosek Malindo ke 22 di Batam photo_camera 6

    Kapolda Kepri Hadiri Pembukaan Persidangan Sosek Malindo ke 22 di Batam

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Wajidi Adiansyah
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, ‎Batam , Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri Pembukaan Persidangan ke-22, Kelompok Kerja Pembangunan Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (SOSEK MALINDO) Tahun 2026 yang berlangsung di Grand Ballroom Sisoding Wyndham Panbil Hotel, Kota Batam, Senin (22/6/2026). ‎ ‎Persidangan SOSEK MALINDO ke-22 menjadi forum strategis yang mempertemukan delegasi dari Kepulauan Riau, Riau, Johor, dan […]

  • Wakapolres Ketapang Bersama Sipropam Laksanakan Gaktiplin, Cek Sikap Tampang dan Ponsel Personel

    Wakapolres Ketapang Bersama Sipropam Laksanakan Gaktiplin, Cek Sikap Tampang dan Ponsel Personel

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle A'ang Sanjaya
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang, Kalbar – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta menjaga profesionalisme personel Polri, Wakapolres Ketapang bersama Sipropam Polres Ketapang melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap personel, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan personel, meliputi kerapian rambut, penggunaan seragam dinas, atribut serta kelengkapan lainnya sesuai dengan ketentuan […]

  • Sinergi Untuk Warga Hulu Sandai : LAKI Kabupaten Ketapang Beserta Gabungan Media Online Dukung Penuh Pemkab Percepat Operasional RSUD Sandai photo_camera 3

    Sinergi Untuk Warga Hulu Sandai : LAKI Kabupaten Ketapang Beserta Gabungan Media Online Dukung Penuh Pemkab Percepat Operasional RSUD Sandai

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Sukarto
    • visibility 248
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Ketapang – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Ketapang, Arsri Ruslan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dalam mempercepat fungsionalisasi dan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sandai di Kecamatan Sandai, Kalimantan Barat. ​Dukungan ini diberikan sebagai bentuk sinergi antara lembaga kontrol sosial dan pemerintah demi mewujudkan […]

  • Peduli Penyakit TB Paru; Polda Jateng Luncurkan Program Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru

    Peduli Penyakit TB Paru; Polda Jateng Luncurkan Program Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Supriyono
    • visibility 231
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes, Jateng – Kota Semarang | Polda Jawa Tengah saat ini melaksanakan inovasi program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru” sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah untuk memperkuat penanganan penyakit menular di wilayah Jawa Tengah. Dalam keterangannya, Kabiddokkes Polda Jateng KBP drg. Agung Hadi Wijanarko, Sp.BM., MARS., FisQua menyampaikan bahwa program tersebut dilatarbelakangi tingginya angka […]

  • Tekanan Strategis Tak Selalu Memerlukan Peluru, Ketergantungan Negara Bisa Menjadi Kerentanan

    Tekanan Strategis Tak Selalu Memerlukan Peluru, Ketergantungan Negara Bisa Menjadi Kerentanan

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Suwoto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MediaSuaraMabes | Jakarta – Tekanan terhadap sebuah negara tidak selalu hadir dalam bentuk konflik bersenjata. Ketergantungan pada energi, teknologi, rantai pasok, sistem keuangan, data, hingga informasi dapat berkembang menjadi kerentanan strategis apabila tidak dikelola dengan baik. Hal tersebut menjadi pokok pembahasan SERI MEMAHAMI ESTOM #9 berjudul “Ketika Negara Ditekan Tanpa Peluru: Dari Ketergantungan Fondasi Menuju […]

expand_less