Pemdes Tanjung Makmur Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
- account_circle Erhamudin
- calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
- visibility 203
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | OKU, Sumatera Selatan – Pemerintah Desa Tanjung Makmur bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Tanjung Makmur, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Senin (6/7/2026).
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Makmur Martasdi beserta perangkat desa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKU, Camat Sinar Peninjauan, unsur Danramil, Kapolsek, Ketua dan Anggota BPD, para Ketua RT, tokoh masyarakat, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten OKU.
Kegiatan ini menjadi forum musyawarah untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun anggaran 2027. Berbagai usulan yang disampaikan peserta meliputi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, program ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Makmur, Martasdi, menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Program yang disusun harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. Kami juga berharap mendapat arahan dan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Kecamatan, mengingat dalam waktu dekat Desa Tanjung Makmur akan menghadapi dua agenda penting, yakni pemilihan kepala desa dan pemilihan anggota BPD,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sinar Peninjauan, Riyan, menyampaikan apresiasi atas undangan yang diberikan oleh BPD dan Pemerintah Desa Tanjung Makmur. Ia menegaskan bahwa Musdes merupakan agenda tahunan yang memiliki peran strategis dalam menentukan prioritas pembangunan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Camat juga menjelaskan bahwa terdapat perubahan kebijakan terkait alokasi Dana Desa pada tahun 2026, sehingga sejumlah program pembangunan yang telah diusulkan sebelumnya belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
Meski demikian, ia mengimbau pemerintah desa agar tidak berkecil hati dan terus berupaya mencari sumber pendanaan alternatif melalui pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.
“Semangat membangun desa harus tetap dijaga. Banyak peluang yang dapat ditempuh melalui pengajuan proposal maupun koordinasi lintas pemerintah demi kemajuan desa,” katanya.
Perwakilan Dinas PMD Kabupaten OKU, Arif, turut menyampaikan bahwa pihaknya memahami berbagai tantangan yang sedang dihadapi pemerintah desa, termasuk adanya penyesuaian kebijakan yang berkaitan dengan program nasional.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten OKU masih menunggu regulasi dan petunjuk lebih lanjut dari Bupati OKU terkait pelaksanaan agenda pemilihan kepala desa dan BPD, sehingga seluruh tahapan diharapkan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan alokasi Dana Desa yang berkaitan dengan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mengharuskan pemerintah desa lebih selektif dalam menetapkan program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kami berharap pemerintah desa dapat menyusun program yang benar-benar prioritas sehingga mampu mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya.
Musyawarah Desa berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan di Desa Tanjung Makmur.


Jurnalis : Erhamudin
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 2 September 2021 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kab. Ogan Komering Ulu - Prov. Sumatera Selatan. Email : erhamudin@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar