Kepala Biro Media Suara Mabes Sabang Soroti Kekosongan Kepengurusan MAA Selama Enam Bulan
- account_circle Soeharto
- calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
- visibility 258
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Media Suara Mabes | Sabang – Kepala Biro Media Suara Mabes Kota Sabang, Soeharto, menyoroti belum terbentuknya kepengurusan baru Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Sabang periode 2026-2030. Hingga akhir Juni 2026, kepengurusan baru MAA disebut belum terbentuk, sementara masa jabatan pengurus sebelumnya telah berakhir pada Desember 2025.
Kepada Media Suara Mabes, Senin (29/6/2026), Soeharto menyayangkan kondisi tersebut karena menurutnya keberadaan MAA memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan kehidupan adat di daerah.
“Seyogianya, meskipun kepengurusan definitif belum terbentuk, pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) agar roda organisasi Majelis Adat Aceh tetap berjalan,” ujar Soeharto.
Menurutnya, ketiadaan kepengurusan aktif juga berdampak terhadap pelaksanaan tugas Sekretariat MAA Kota Sabang yang selama ini berfungsi memfasilitasi berbagai kegiatan dan urusan kelembagaan adat.
Hal senada disampaikan Ridwan, seorang Tuha Peut asal Gampong Aneuk Laot, Kecamatan Sukakarya. Ia menilai keberadaan Majelis Adat Aceh sangat penting bagi masyarakat Aceh karena memiliki tugas dan fungsi dalam menjaga serta menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan adat istiadat.
“Pengurus lama sudah berakhir masa jabatannya sejak Desember 2025. Hingga kini sudah enam bulan belum ada kepengurusan baru maupun penunjukan Plt. Padahal lembaga ini sangat penting bagi masyarakat,” kata Ridwan.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh Kota Sabang, Marzan Nur, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin sore (29/6/2026), membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada pengurus baru MAA Kota Sabang untuk periode 2026-2030.
“Hal ini sudah kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Sabang, baik secara lisan maupun melalui surat. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Tugas sekretariat hanya sebatas memfasilitasi,” ujar Marzan.
Ia menambahkan, terkait kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan rapat maupun pelantikan pengurus baru, seluruhnya telah tersedia. Menurutnya, pelaksanaan pemilihan dan pembentukan kepengurusan baru sepenuhnya menunggu kebijakan dari Pemerintah Kota Sabang.
“Semakin cepat dilakukan pembentukan pengurus baru, tentu akan semakin baik bagi keberlangsungan lembaga adat di Kota Sabang,” pungkasnya.
Jurnalis : Soeharto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 1 Juni 2026 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Sabang - Prov. Aceh. Email : soeharto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar