Mualem Didesak Copot Kadis KLH Aceh, Dugaan RUP Telat 73 Hari & 50 Paket Bibit Rp30 Miliar Disorot
- account_circle Hanafiah
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- visibility 217
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Gubernur Aceh Mualem kembali didesak mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Aceh. Desakan muncul setelah beredar informasi dugaan keterlambatan Rencana Umum Pengadaan (RUP) selama 73 hari serta pelaksanaan 50 paket pengadaan bibit tanaman senilai Rp30 miliar yang diduga “barang titipan”.
Keterlambatan RUP dikhawatirkan berdampak pada molornya lelang dan pelaksanaan kegiatan. Sementara itu, dugaan “barang titipan” pada 50 paket bibit tanaman memicu pertanyaan publik soal transparansi, mekanisme penunjukan penyedia, dan kesesuaian kualitas bibit dengan anggaran Rp30 miliar.
“Kalau benar RUP telat 73 hari dan ada paket bibit titipan, ini jelas pelanggaran aturan pengadaan. Mualem harus tegas, copot Kadis KLH Aceh dan minta APIP serta Kejati periksa,” ujar Kaperwil Media Suara Mabes Aceh, Hanafiah, Selasa (12/6/2026).
Hanafiah menegaskan, anggaran Rp30 miliar adalah uang rakyat. Publik berhak tahu siapa penyedia, spesifikasi bibit, dan lokasi penanaman agar manfaatnya benar dirasakan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kadis KLH Aceh maupun Pemprov Aceh. Media Suara Mabes Aceh membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak yang namanya disebut atau merasa dirugikan.
Jurnalis : Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar