Sekjen Kemhan Hadiri RDP Komisi 1 DPR RI, Bahas Ratifikasi Kerjasama Pertahanan Indonesia Turki dan Malaysia
- account_circle Suwoto
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- visibility 242
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMsbes, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letjen TNI Tri Budi Utomo menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (22/6/2026). Rapat tersebut membahas dua Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Turki serta Indonesia dengan Malaysia.
Dalam rapat yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum itu, pemerintah menyampaikan pandangan mengenai pentingnya ratifikasi kedua perjanjian sebagai dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan kerja sama pertahanan antarnegara.
Sekjen Kemhan Letjen TNI Tri Budi Utomo menegaskan bahwa pengesahan kedua perjanjian tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat hubungan bilateral di bidang pertahanan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap berbagai program kerja sama yang telah berjalan.
“Ratifikasi perjanjian ini penting untuk memperkuat landasan hukum pelaksanaan kerja sama pertahanan yang selama ini telah terjalin, sekaligus membuka peluang kemitraan strategis yang lebih luas di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Hukum menjelaskan bahwa proses penyusunan dan harmonisasi kedua RUU telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia. Selain itu, kerja sama tersebut dinilai mampu mendukung upaya penguatan kapasitas dan kemandirian industri pertahanan nasional.
Komisi I DPR RI memberikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan pemerintah dalam rapat tersebut. Seluruh pandangan dan penjelasan yang diberikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan terhadap kedua RUU pengesahan kerja sama pertahanan tersebut.
Pembahasan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan DPR RI dalam memperkuat diplomasi pertahanan Indonesia serta memperluas kerja sama strategis dengan negara sahabat guna mendukung stabilitas kawasan dan kepentingan nasional.
Kemhan -2026
Redaksi Suwoto



Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar