Terdakwa Dan Oknum Yang Diduga Preman Terkesan Kebal Hukum, Walikota Surabaya Seolah Dibuat Tak Berdaya
- account_circle Dudung Wahyudin
- calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
- visibility 244
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Surabaya – Tekad bulat yang ditempuh M Soleh untuk mendapatkan keadilan semakin membuka mata kita bahwa betapa sulit dan mahalnya untuk mendapatkan sebuah keadilan di negeri ini.
Walau harus berjuang sendiri selama sepuluh tahun mencari keadilan dan mempertahankan harga diri, M Soleh masih yakin dan percaya bahwa masih ada oknum penegak hukum seperti Polisi, Jaksa dan Hakim yang memiliki hati nurani dan jujur dalam melaksanakan tugasnya.
“Yakin Allah akan membantu perjuangan saya dan akan menuntun menemukan oknum penegak hukum yang berpihak kepada kebenaran,” ujarnya.
Menurut M Soleh, sebagai pihak korban yang dirugikan dengan rumah yang hampir roboh karena perbuatan terdakwa Sudarmanto yang membangun rumah gedung berlantai 3 di jalan Kalilom Lor tanpa IMB namun oknum aparat berwenang dari jajaran Pemkot Surabaya, Polres dan Kejaksaan Pelabuhan Tanjung Perak terkesan telah “dibeli” oleh terdakwa sehingga proses hukum bergulir tertatih hingga sepuluh tahun.
“Jika harus jujur, saya sangat kecewa terhadap kinerja para oknum yang menangani kasus saya terutama terhadap Walikota Surabaya, Kapolres dan Kajari Pelabuhan Tanjung Perak yang seolah menutup mata atas dugaan permainan kotor anak buahnya,” tegasnya.
Semangat M Soleh yang semula sempat “DOWN” akibat munculnya teror dari oknum preman terhadap keluarganya dan setelah berdiskusi dengan sejumlah praktisi hukum, para awak media, kalangan akademis, ormas dan keluarga besarnya, kini M Sholeh akan melayangkan gugatan terhadap Walikota Surabaya dan jajaran terkait dibawahnya serta para pimpinan institusi penegak hukum yang menangani kasusnya.
“Coba bayangkan, Walikota dan Institusi Penegak hukum dibuat tak berkutik dan tak berdaya atas teror premanisme berjalan sudah 5 bulan pada hal sudah mengancam jiwa namun tak pernah ada upaya pencegahan apa lagi penertiban ” ungkapnya.
Atas semua kejadian teror dan munculnya berbagai ketimpangan pada proses hukum yang dilaporkannya, M Sholeh berkirim surat ke institusi di pusat seperti Mabes Polri, Kajagung dan Makamah Agung dan telah mendapat tanggapan yang sangat positif.
“Setelah saya berkirim surat untuk perlindungan ke Polda Jatim dan kemudian berkirim surat ke Bareskrim dan Propam Mabes Polri serta ke Kajagung dan MA , Alhamdulillah mendapat tanggapan yang membuat saya kembali bersemangat untuk mendapatkan “keadilan”, ” tandasnya (dungs/soleh)
Jurnalis : Dudung Wahyudin
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 9 Juli 2024 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah Prov. Jawa Timur. Email : dudung.wahyudin@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar