Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tegaskan Pembangunan Dayah Tetap Lewat Skema Swakelola, Hanafiah: “Harus Komitmen Jangan Berubah di Lapangan”
- account_circle Hanafiah
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- visibility 200
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Aceh – Dinas Pendidikan Dayah Aceh menegaskan bahwa pembangunan dan pengembangan prasarana dayah di Aceh tetap dilaksanakan melalui mekanisme swakelola sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di publik terkait dugaan pengalihan proyek pembangunan fasilitas dayah dari skema swakelola menjadi kontrak jasa konstruksi.
Dalam keterangannya, Dinas Pendidikan Dayah Aceh menyatakan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan pembangunan dayah di seluruh Aceh.
“Pembangunan prasarana dayah akan tetap kita laksanakan dengan mekanisme swakelola. Ini sesuai aturan dan untuk memastikan dana benar-benar sampai ke dayah serta melibatkan langsung masyarakat dayah,” ujar pihak Dinas.
Kaperwil Media Suara Mabes wilayah Aceh, Hanafiah, menyatakan mendukung penuh komitmen Dinas Pendidikan Dayah Aceh tersebut.
“Kami mendukung penuh komitmen Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Tapi kami juga tegaskan, harus komitmen dengan ucapan swakelola. Jangan sampai di lapangan sudah berubah jalurnya. Pihak rekanan yang kerja,” tegas Hanafiah, Rabu (21/7/2026).
Menurut Hanafiah, skema swakelola harus benar-benar dijalankan oleh pihak dayah agar dana tepat sasaran dan memberi dampak langsung kepada santri.
“Kalau swakelola ya swakelola. Libatkan dayah, libatkan masyarakat. Jangan sampai anggarannya besar tapi dayah tidak merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Jangan sampai kejadian nya seperti yang sudah sudah, Nama nya aja swakelola, Yang bertindak di lapangan sudah pihak lain, yang Punya Dayah/ pasantren cuman teken teken aja tegas hanafiah’
Skema swakelola sendiri merupakan pola pelaksanaan kegiatan yang dilakukan sendiri oleh lembaga, dalam hal ini dayah, dengan tetap mengacu pada aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Langkah ini dinilai penting untuk menghindari praktik yang tidak sesuai dan memastikan pembangunan dayah berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu.
Jurnalis : Hanafiah
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Prov. Aceh. Email : hanafiah@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar