NEGARA TIDAK BOLEH TERBELAH: Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol Ajak Perkuat Sinergi Penegak Hukum di Tengah Perang Melawan Korupsi
- account_circle Suwoto
- calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
- visibility 176
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes | Jakarta – Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi agenda bersama seluruh komponen bangsa tanpa mengorbankan soliditas antarlembaga negara. Melalui tulisan berjudul “Negara Tidak Boleh Terbelah”, ia mengajak masyarakat melihat dinamika penegakan hukum dari perspektif kepentingan nasional, bukan sekadar dari sudut pandang persaingan antarinstansi.
Dalam catatan yang disusun berdasarkan informasi resmi yang telah dipublikasikan berbagai institusi negara dan pemberitaan media hingga 11 Juli 2026, MJP Hutagaol menekankan bahwa seluruh analisis disampaikan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati seluruh proses hukum yang masih berlangsung.
Menurutnya, perkembangan berbagai perkara dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang, operasi penindakan terhadap sejumlah kepala daerah, hingga dinamika yang melibatkan aparat penegak hukum menunjukkan bahwa Indonesia tengah menghadapi tantangan besar, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pengelolaan persepsi publik di era digital.
“Korupsi adalah musuh bersama. Tidak ada satu pun institusi yang mampu memeranginya sendiri. Negara hanya akan kuat apabila seluruh instrumen penegak hukum bekerja sesuai konstitusi, saling menghormati kewenangan, memperkuat koordinasi, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan sektoral,” tulisnya.
Ia menjelaskan, pada era digital penegakan hukum tidak lagi berlangsung hanya di ruang penyidikan dan persidangan. Perkembangan perkara juga berlangsung di ruang informasi, ketika fakta, opini, komentar, dan persepsi publik berkembang sangat cepat melalui media massa maupun media sosial.
Karena itu, ia mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang akurat dan transparan agar ruang informasi tidak dipenuhi spekulasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Dalam tulisannya, MJP Hutagaol juga menyoroti pengalaman sejumlah negara dalam memberantas korupsi. Menurutnya, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh beratnya hukuman, tetapi juga oleh kualitas sistem pemerintahan, birokrasi yang profesional, pengawasan yang efektif, serta penegakan hukum yang konsisten dan bebas intervensi.
Ia menilai Indonesia telah memiliki perangkat hukum dan lembaga penegak hukum yang memadai. Tantangan berikutnya adalah memperkuat integritas, mempercepat transformasi digital, membangun birokrasi berbasis meritokrasi, serta meningkatkan sinergi antara TNI, Polri, Kejaksaan, KPK, PPATK, BPK, BPKP, OJK, kementerian, pemerintah daerah, dan seluruh institusi negara sesuai kewenangan masing-masing.
Menurutnya, perbedaan tugas dan fungsi antarlembaga tidak boleh dipersepsikan sebagai persaingan, melainkan sebagai pembagian peran dalam satu sistem ketatanegaraan yang bertujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
Menutup tulisannya, MJP Hutagaol menegaskan bahwa kemenangan dalam perang melawan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang diproses hukum, tetapi dari keberhasilan membangun sistem yang bersih, memperkuat supremasi hukum, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memperkokoh persatuan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
«”Negara dapat berdiri karena kekuasaan. Namun negara hanya akan bertahan karena kepercayaan. Dan kepercayaan hanya lahir apabila hukum ditegakkan dengan integritas,” tutup Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol.»
Suwoto
Jurnalis : Suwoto
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 26 April 2021 sebagai Redaktur. Email : suwoto@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar