Pengamanan Pengisian Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Setia Mulya Kec. Tarumajaya Kab. Bekasi
- account_circle Aan Hermawan
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MediaSuaraMabes, Bekasi – Pemilihan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, berlangsung pada Sabtu (23/05/2026) untuk masa bakti periode 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung dengan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Setiamulya bapak H. Ahmadi, Sekretaris Desa Riki, Babinsa Desa Setiamulya Sertu Parmadi, Sertu Kurniawan Bhabinkamtibmas Aipda Arif Pramono, serta tokoh masyarakat setempat.
Pelaksanaan pemilihan Ketua BPD berlangsung tertib dan mendapat pengawasan dari unsur pemerintahan desa serta aparat keamanan guna memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan transparan.
Pemilihan Ketua BPD ini menjadi bagian penting dalam menentukan kepemimpinan lembaga yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta mengawasi jalannya pemerintahan desa selama periode 2026–2034.
Proses pemungutan suara dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku. Setelah seluruh tahapan selesai, panitia melakukan penghitungan suara dan menetapkan calon dengan perolehan suara terbanyak sebagai anggota BPD terpilih.
Pemilihan anggota BPD menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, pemilihan Ketua BPD Hasil penghitungan Suara Pengisian anggota BPD Wilayah Desa Setia Mulya:
DUSUN I:
1. H. Edy Samsudin: 8 suara
2. Subur Wahyu Hidayat: 8 suara
3. Sukardi, SE. : 19 suara
4. Solihin: 15 suara
DUSUN II:
1. Muhamad Saman, S.Pd. : 9 suara
2. Choirusani: 17 suara
3. Muhamad Reza Syahpahlevi. : 14 suara
4. Aminudin: 10 suara
Dusun III:
1. Dedi Irawan: 21 suara
2. Ishomullah: 27 suara
3. Rama Nada: 1 suara
Total jumlah suara: 49
DUSUN IV:
1. Marshuf: 5 suara
2. Anjaswari: 44 suara
Suara tidak sah: 1
Ketua BPD dimenangkan oleh calon dengan nomor urut 02 Anjaswari dari kadus 04 dengan perolehan suara sebanyak 44 suara. Hasil tersebut diharapkan dapat membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi warga dan meningkatkan sinergi antara BPD dengan Pemerintah Desa Setiamulya.
Acara ditutup dengan ucapan selamat kepada calon terpilih dan harapan agar Ketua BPD yang baru dapat menjalankan amanah masyarakat secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan warga Desa Setiamulya.




Penulis Aan Hermawan
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 25 Januari 2025 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kota Bekasi - Jawa Barat. Email : aan.hermawan@mediasuaramabes.co.id

Saat ini belum ada komentar